Jaksa penuntut umum mengklaim persidangan yang tengah berjalan terhadap Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bukan upaya untuk membungkam suara kritis. Lebih lanjut, jaksa menyebut penuntutan ini ditujukan untuk menangani perkara secara subjektif yang dilakukan Haris Azhar.