Pembunuh Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Divonis 19 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
5,326 Views | Selasa, 21 Nov 2023 16:07 WIB

Aditya (35), terdakwa kasus pembunuhan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, divonis 19 tahun penjara. Aditya terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Yuga Hassani - 20DETIK