Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyebut Firli dijerat Pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup