Presiden Joko Widodo mengatakan masalah kesejahteraan guru honorer mulai teratasi. Salah satu solusinya yakni menjadikan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Presiden Joko Widodo mengatakan masalah kesejahteraan guru honorer mulai teratasi. Salah satu solusinya yakni menjadikan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).