KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kemendagri pada 2021-2022. Rusman Emba akan ditahan selama 20 hari ke depan.