Koordinator Divisi Humas dan Parmas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pihaknya terus berupaya mengingatkan peserta pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam kampanye, termasuk di media sosial. Lolly mengingatkan adanya ancaman hukuman penjara jika terbukti melanggar larangan kampanye.