Koordinator Divisi Humas dan Parmas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap Pakta Integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang menyatakan akan menangkan Ganjar Pranowo terbukti melanggar Undang-Undang Pemilu. Bawaslu telah melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).