MK Tolak Gugatan Syarat Usia Hakim Konstitusi Minimal 55 Tahun

20DETIK

   |   
18,608 Views | Rabu, 29 Nov 2023 13:28 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat usia hakim konstitusi minimal 55 tahun. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 81/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 (UU MK) tentang syarat usia minimal hakim konstitusi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK