MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres

20DETIK

   |   
62,843 Views | Rabu, 29 Nov 2023 16:47 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan syarat capres-cawapres. Putusan itu diketok 8 hakim MK. Anwar Usman tidak dilibatkan karena dikenai sanksi Majelis Kehormatan MK.

Yussa Ariska Viosa - 20DETIK