Kuasa Hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menyesalkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak permohonan perlindungan SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Padahal Menurutnya, SYL merupakan korban dalam kasus tersebut.