Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke luar negeri. Surat dikirimkan pada Rabu, 29 November 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke luar negeri. Surat dikirimkan pada Rabu, 29 November 2023.