Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan. Bahkan, Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK tertinggi, yakni sebesar Rp 2.492.997 atau naik 7,24%.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan. Bahkan, Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK tertinggi, yakni sebesar Rp 2.492.997 atau naik 7,24%.