Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pimpinan DPR menerima 4 surat presiden (surpres). Salah satunya penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pimpinan DPR menerima 4 surat presiden (surpres). Salah satunya penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.