Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut dirinya menerima suap Rp 11,2 miliar. Penasihat Hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, ingin segera dilakukan pemeriksaan saksi.