Dituding Ambil Foto Firli-SYL Tanpa Izin, Ini Penjelasan Polda Metro

20DETIK

   |   
31,089 Views | Rabu, 13 Des 2023 18:14 WIB

Pengacara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menuding foto pertemuan antara kliennya dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil tanpa izin sehingga dianggap tidak bisa dipakai sebagai alat bukti di persidangan. Menjawab replik pihak Firli, Kapolda Metro Jaya melalui tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengatakan foto tersebut diperoleh dari internet, maka bukan illegal acces atau akses tidak sah.

Yussa Ariska - 20DETIK