Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap mengompori pendukungnya saat debat capres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi aksi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap mengompori pendukungnya saat debat capres.