Pangeran Harry Menangkan Kasus Peretasan Lawan Media Inggris

20DETIK

   |   
2,834 Views | Minggu, 17 Des 2023 11:00 WIB

Pangeran Harry menangkan gugatan peretasan telepon terhadap tabloid Mirror Group Newspaper. Harry pun berhak menerima ganti rugi lebih dari 140.000 poundstreling.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK