Eddy Hiariej Bantah Terima Gratifikasi Rp 7 M: Itu Lawyer Fee

20DETIK

   |   
8,436 Views | Senin, 18 Des 2023 15:14 WIB

Sidang praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej digelar. Eddy menyebut uang senilai Rp 7 Miliar yang diduga hasil gratifikasi merupakan bayaran atas jasa sebagai pengacara atau lawyer fee.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK