Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati, tidak menerima permohonan praperadilan yang dilayangkan Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri terkait status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli dinyatakan sah.