Personel Polres Banyuasin, Bripka Edi Purwanto yang mengancam pemobil menggunakan senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan kini ditetapkan tersangka kasus pengancaman. Saat ini kasusnya ditangani Bid Propam Polda Sumsel.
Personel Polres Banyuasin, Bripka Edi Purwanto yang mengancam pemobil menggunakan senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan kini ditetapkan tersangka kasus pengancaman. Saat ini kasusnya ditangani Bid Propam Polda Sumsel.