Isi Surat Edaran Kominfo soal Penggunaan Teknologi AI

20DETIK

   |   
2,620 Views | Jumat, 22 Des 2023 16:30 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Surat edaran ini hanya bersifat pedoman, namun kedepannya, Kominfo akan menerbitkan regulasi yang lebih mengikat secara hukum.

Tim 20Detik - 20DETIK