Absen Sidang Etik Tanpa Alasan Jelas Jadi Hal Memberatkan Sanksi Firli

20DETIK

   |   
9,362 Views | Rabu, 27 Des 2023 13:17 WIB

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, dijatuhkan sanksi berat berupa permintaan pengunduran diri. Salah satu hal yang memberatkan sanksi Firli yakni tidak menghadiri sidang etik tanpa alasan yang sah.

Alifia Selma Safira - 20DETIK