Cawapres Nomor Urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md berjanji kedepannya, guru pesantren akan digaji oleh pemerintah. Mahfud juga menyebut akan merubah peraturan penerima dana abadi pesantren.
Cawapres Nomor Urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md berjanji kedepannya, guru pesantren akan digaji oleh pemerintah. Mahfud juga menyebut akan merubah peraturan penerima dana abadi pesantren.