Beda KPU dan Bawaslu soal Surat Suara Rusak di Taipei

20DETIK

   |   
1,216 Views | Kamis, 28 Des 2023 12:02 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai surat suara yang dikirim sebelum waktunya di Taipei itu masuk dalam kategori surat suara rusak atau tidak sah. Berbeda pandangan dengan KPU, Bawaslu menilai tidak ada kriteria surat suara rusak.

Alifia Selma Safira - 20DETIK