Jaksa Penuntut Umum pada KPK tetap menuntut Rafael Alun dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hakim Ketua Suparman Nyompa menyebut pihak Rafael Alun akan membacakan duplik atau jawaban pihak terdakwa atas replik dari jaksa penuntut umum pada Selasa (2/1).