Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat pun menyampaikan pendapatnya beserta apresiasi terhadap kegiatan ini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat pun menyampaikan pendapatnya beserta apresiasi terhadap kegiatan ini.