Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) berhasil membongkar jaringan mafia tanah kas desa. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,7 miliar.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) berhasil membongkar jaringan mafia tanah kas desa. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,7 miliar.