Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman tegaskan bahwa surat yang dikeluarkan Bawaslu Jakarta Pusat bukanlah putusan. Menurut Habiburokhman surat itu hanya rekomendasi.
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman tegaskan bahwa surat yang dikeluarkan Bawaslu Jakarta Pusat bukanlah putusan. Menurut Habiburokhman surat itu hanya rekomendasi.