Langkah Rafael Alun Seusai Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
29,564 Views | Selasa, 09 Jan 2024 05:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta kepada mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Seusai divonis, Rafael memilih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Alifia Selma Safira - 20DETIK