Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyanggupi jadi saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yusril mengungkapkan alasannya bersedia menjadi saksi Firli.