Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan terdapat 50 indikasi pelanggaran yang dilakukan stasiun TV di Jawa barat dari Agustus 2023-Januari 2024. Bentuk pelanggaran itu di antaranya, stasiun TV dinilai tidak proporsional dalam menyiarkan berita pemilu.