Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan crazy rich Surabaya inisial BS, sebagai tersangka rekayasa jual beli 1,1 ton emas Antam. Diketahui proses pembelian emas Antam ini berlangsung 2018 lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan crazy rich Surabaya inisial BS, sebagai tersangka rekayasa jual beli 1,1 ton emas Antam. Diketahui proses pembelian emas Antam ini berlangsung 2018 lalu.