Bareskrim Bongkar Kelompok Penipuan Modus Love Scamming

20DETIK

   |   
295,516 Views | Jumat, 19 Jan 2024 17:31 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kelompok tindak pidana penipuan online jaringan internasional dengan modus love scamming. Polisi menetapkan tiga orang tersangka di antaranya dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Alifia Selma Safira - 20DETIK