Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) berikan tanggapan soal pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut soal siapa pun yang melakukan Direct License dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam hal itu, AKSI bantah pernyataan LMKN tersebut.