Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh petinggi partai politik di Provinsi Jawa Tengah. Pelanggaran tersebut berupa arahan untuk merusak surat suara paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dengan menggunakan paku saat penghitungan suara di TPS.