Dito Mahendra jalani sidang eksepsi lanjutan kasus senjata api, Hari ini Senin (29/1). Hasilnya eksepsi tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, pihak Dito mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada hakim di putusan sela yang rencananya akan digelar minggu depan.








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            