Kuasa hukum Siskaee menjelaskan alasan pihaknya mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya sudah didaftarkan. Ia mengungkap pihaknya akan menambah dan memperbaiki isi atau narasi baru dalam surat gugatan tersebut. Rencananya pada Selasa (30/1) pihak Siskaeee akan memasukkan kembali gugatan praperadilan.