Hakim Terima Praperadilan Eddy Hiariej, Penetapan Tersangka Tak Sah

20DETIK

   |   
130,556 Views | Selasa, 30 Jan 2024 17:37 WIB

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono menerima permohonan praperadilan yang dilayangkan eks Wamenkumham Eddy Hiariej terkait sah atau tidaknya status tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy oleh KPK tidak sah.

Alifia Selma Safira - 20DETIK