Tiga warga Sukabumi inisial TM (31), DM (23) dan seorang perempuan inisial AM (24) diringkus polisi karena terlibat aktivitas judi online. Dua pelaku diketahui memiliki sejumlah halaman akun di media sosial, satu di antaranya memiliki pengikut yang cukup terbesar di halaman akun medsos Incu Batman.