Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM). Aksi ketiganya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM). Aksi ketiganya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar.