Pegawai BUMD di Cianjur Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2,7 M

20DETIK

   |   
23,108 Views | Kamis, 01 Feb 2024 21:00 WIB

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM). Aksi ketiganya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar.

Ikbal Selamet - 20DETIK