Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Mereka dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Mereka dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu.