Mahfud soal DKPP Sanksi Ketua KPU: Kalau Terjadi Lagi Harus Diberhentikan

20DETIK

   |   
26,263 Views | Selasa, 06 Feb 2024 06:12 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi Ketua dan Anggota KPU RI berupa peringatan keras terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres). Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bisa dipecat jika sekali lagi melakukan pelanggaran.

Alifia Selma Safira - 20DETIK