Polda Lampung limpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024. Pelimpahan dilakukan seusai dinyatakan P21 (lengkap).
Polda Lampung limpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024. Pelimpahan dilakukan seusai dinyatakan P21 (lengkap).