Kasus Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Dilimpahkan ke Kejati Lampung

20DETIK

   |   
80,176 Views | Selasa, 06 Feb 2024 17:59 WIB

Polda Lampung limpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024. Pelimpahan dilakukan seusai dinyatakan P21 (lengkap).

Tommy Saputra - 20DETIK