Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis empat tahun dan enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti merintangi penyidikan KPK. Stefanus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis empat tahun dan enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti merintangi penyidikan KPK. Stefanus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.