Rintangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
2,543 Views | Rabu, 07 Feb 2024 12:29 WIB

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, divonis empat tahun dan enam bulan penjara setelah dinyatakan terbukti merintangi penyidikan KPK. Stefanus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Alifia Selma Safira - 20DETIK