Simak! Aturan saat Masa Tenang Pemilu, Dimulai Hari Ini

20DETIK

   |   
96,044 Views | Minggu, 11 Feb 2024 13:45 WIB

Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini hingga 3 hari ke depan. Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Simak aturannya!

Rahmatia Miralena - 20DETIK