Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penghentian penyidikan atas Harun Masiku dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. MAKI meminta KPK segera melakukan sidang in absentia.