Sekjen DPP HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia), Reyhan menjelaskan bahwa tersangka pemerkosaan turis China merupakan seorang driver dan tidak terdaftar sebagai anggota HPI. Karena jika pelaku pemerkosaan seorang anggota HPI, maka akan langsung ditindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.