Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Magelang berlangsung di 4 TPS di 4 kecamatan. PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPTb.
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Magelang berlangsung di 4 TPS di 4 kecamatan. PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPTb.