KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengumumkan 18 tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan perbaikan pemungutan suara. Detailnya sebanyak 15 TPS menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 3 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).