Diwajibkan Bayar Konten Berita, Google: Kami Akan Pelajari Detailnya

20DETIK

   |   
4,715 Views | Kamis, 22 Feb 2024 16:59 WIB

Google merespons peraturan presiden (Perpres) Publisher Rights yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Februari lalu. Google menyebut akan dalami regulasi yang mengatur relasi bisnis industri media dengan platform digital dalam konten berita.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK